Header Ads

Berikut informasi Pajak Konsumsi di Jepang

Berikut informasi Pajak Konsumsi di Jepang


JapanpediaSaat ini pajak konsumsi Jepang adalah sebesar 8%. Di Jepang, penulisan label harga pada barang atau jasa ada yang sudah termasuk pajak (tax-inclusive pricing) dan ada pula yang belum (tax-exclusive pricing). Jadi telitilah sebelum membeli dan membayar.

Harga barang-barang yang dijual di minimarket biasanya sudah termasuk pajak. Akan tetapi telitilah saat memeriksa harga barang di supermarket atau menu di restoran karena ada juga yang berlabel harga belum termasuk pajak. Pajak akan dibebankan saat Anda membayar di kasir, jadi jangan kaget bila harga yang harus Anda bayar berbeda dengan yang ada pada label.

Tidak jarang hal ini menimbulkan masalah bagi wisatawan yang belum paham mengenai hal ini. Apabila Anda merasa ragu pada label harga yang tertera, lebih baik tanyakan pada staf toko secara langsung.

Bila Anda ingin membeli barang-barang yang mahal (peralatan elektronik dan sebagainya), belilah di toko bebas pajak agar Anda mendapatkan harga tanpa dibebani pajak konsumsi Jepang.
Jika Sahabat mempunyai informasi lainnya, jangan sungkan untuk menghubungi kami melalui kolom komentar atau contact kami.
Terima Kasih.
Disusun dari berbagai sumber oleh Tim Japanpedia Indonesia